Pemilihan Dimas Diajeng Kabupaten Gunungkidul tahun 2023 telah dibuka untuk umum. Peserta yang nantinya terpilih menjadi juara akan dijadikan sebagai Duta Wisata Kabupaten Gunungkidul.
Untuk tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengusung tema "Para mudha sengkut tumandang karya" yang artinya para generasi muda semangat dalam membuat karya atau berinovasi. Harapan dari tema tersebut adalah Dimas Diajeng dapat hadir sebagai garda depan dalam mempromosikan serta melestarikan Pariwisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
PERSAYARATAN UMUM PEMILIHAN DIMAS DIAJENG GUNUNGKIDUL TAHUN 2023 :
1. Pemuda dan Pemudi berusia 17-23 tahun;
2. Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP Gunungkidul;
3. Minimal lulusan Sma/Smk sederajat;
4. Belum menikah;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Berkepribadian menarik, berprestasi, kreatif dan komunikatif;
7. Memiliki pengetahuan dan berwawasan luas tentang kepariwisataan, kebudayaan, dan bahasa jawa;
8. Berpenampilan menarik dengan tinggi dan berat badan proporsional;
9. Lebih diutamakan menguasai bahasa Inggris.
ALUR PENDAFTARAN :
I. Mengunduh formulir pendaftaran di https://bit.ly/PDDGK2023
II. Mengisi formulir tersebut dengan tulisan tangan
III. Melengkapi berkas dan persayaratan sebagai berikut :
* Form Pendaftaran;
* Curiculum Vitae;
* Fotokopi KTP;
* Foto close up ukuran 4R sebanyak 1 le,bar;
* Foto seluruh badan ukuran 4R sebanyak 1 lembar;
* Surat pengantar/rekomendasi dari Kapanewon khusus untuk jalur undangan.
Seluruh berkas tersebut dikumpulkan dalam stopmap warna biru untuk Dimas dan merah untuk Diajeng dan diserahkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul :
Alamat : Jl.KH Agus Salim 126, Kepek, Wonosari.
Pendaftara dibuka mulai tanggal 2 Januari s.g 19 Januari 2023.
Tahapan Pemilihan :
Tahapan Seleksi | Tanggal Seleksi | Pengumuman |
Seleksi Berkas Pendaftaran | 2 – 19 Januari 2023 | 25 Januari 2023 |
Tes Tertulis | 29 Januari 2023 | 3 Februari 2023 |
Tes Wawancara ( Bagi yang lolos tes tertulis ) | Waktu Menyusul | Waktu Menyusul |