Dalam acara resepsi pernikahan adat jawa, terdapat banyak sekali ritual simbolis yang cukup sakral serta sarat akan makna kehidupan di setiap prosesi yang dilalui oleh sepasang pengantin. Berbagai ritual adat tersebut merupakan sebuah "pepeling" atau ajaran kepada pasangan pengantin baru bahwa dalam mengarungi sebuah hubungan rumah tangga merupakan suatu hal yang tidak mudah dan akan menemui banyak permasalahan, rintangan serta hambatan.
Akan tetapi dari banyaknya ritual yang dilaksanakan tersebut. inti dari prosesi resepsi pernikahan adat jawa yang sebenarnya adalah serah terima pengantin secara lahir dan batin dari kedua belah pihak keluarga.
Inti acara dalam resepsi pernikahan adat jawa setelah dilaksanankannya ijab dan qabul adalah "besanan" atau bertemunya keluarga besar pengantin laki-laki dengan keluarga besar pengantin perempuan. Besanan sendiri biasanya dilaksanakan di kediaman keluarga perempuan.
Dalam acara besanan, terdapat 3 acara inti yaitu Pambagya harjo yuwono, Sabdo gati, serta Panampi.
Pada artikel kali ini akan kita bahas secara singkat, 3 prosesi inti acara resepsi ataupun besanan dalam adat jawa.
1. Pambagya Harjo Yuwono
Pambagya Harjo Yuwono adalah sambutan tuan rumah kepada para tamu undangan yang telah datang di acara resepsi pernikahan adat jawa, terutama kepada keluarga besar "besan" atau keluarga besar pengantin laki-laki. Selain ucapan selamat datang, dalam Pambagyo harjo yuwono disampaikan pula ucapan terimakasih kepada para saudara, kerabat, tetangga, serta para tokoh masayarakat serta para perangkat desa yang telah membantu dalam mensukseskan acara resepsi pernikahan adat jawa tersebut.
Pambagyo Harjo Yuwono tidak disampaikan sendiri oleh tuan rumah, akan tetapi dilakukan oleh orang yang telah ditunjuk oleh tuan rumah sebelumnya. Orang yang biasanya ditunjuk ataupun dimintai tolong untuk mengikrarkan Pambagyo Harjo Yuwono adalah orang yang sudah terbiasa mengolah kalimat dalam bahasa jawa atau "sesorah". Didalam lingkungan masyarakat jawa sendiri, biasanya terdapat orang-orang tertentu yang memang sudah mahir dan ahli dalam "sesorah" tersebut.
2. Sabda Gati
Prosesi yang kedua adalah sabda gati, sabda gati adalah ucapan terimakasih dari keluarga pengantin laki-laki kepada keluarga pengantin perempuan yang telah melaksanakan ijab dan qabul kepada kedua mempelai atau pengantin.
Selain ucapan terimakasih tersebut, dalam sabda gati biasanya juga disampaikan barang bawaan ataupun "syarat laku" dari keluarga pengantin laki-laki kepada keluarga pengantin perempuan. Barang bawaan tersebut diantaranya adalah maskawin, pologoro, pemesing, jurung srakah, jagong besan dan persyaratan lainnya menyesuaikan adat serta tradisi yang berlaku di wilayah tersebut.
Selain 2 hal tersebut, dalam sabda gati keluarga pengantin laki-laki juga akan memasrahkan anak laki-lakinya kepada keluarga pengantin perempuan sepenuhnya agar dibimbing dan diberikan wejangan serta memohon agar dapat menganggap anak mantu tersebut sebagai anak kandungnya sendiri.
Sama halnya dengan Pambagyo harjo Yuwono, penyampaian sabda gati sendiri tidak diucapkan oleh keluarga pengantin laki-laki. Akan tetapi pihak keluarga pengantin laki-laki juga akan meminta bantuan kepada orang yang telah terbiasa "sesorah". Orang yang menyampaikan sabda gati sendiri disebut sebagai "Jalaran".
3. Panampi
Yang terakhir adalah panampi, panampi merupakan proses dimana pihak keluarga perempuan "nampi" atau menerima segala sesuatu yang telah diberikan dan diucapkan oleh "jalaran" dari pihak keluarga laki-laki.
Selain hal tersebut, dalam sabda gati biasanya akan disampaikan bahwa pihak keluarga pengantin perempuan juga memasrahkan secara penuh pengantin perempuan kepada pihak keluarga pengantin laki-laki, sehingga nantinya perlakuan keluarga pengantin laki-laki kepada pengantin perempuan akan sama seperti permohonan dalam sabda gati yang telah disampaikan diatas.
Panampi sendiri juga tidak diucapkan sendiri oleh pihak keluarga perempuan, akan tetapi dalam "nampi" sabda gati dari "jalaran" pihak keluarga perempuan akan meminta tolong kepada orang yang juga telah mahir dalam "sesorah". Orang yang ditunjuk untuk "nampi" adalah tokoh masyarakat setempat, biasanya adalah kepala padukuhan (Dukuh) ataupun krpala desa (Lurah).
Demikianlah, 3 prosesi utama dalam acara resepsi pernikahan adat jawa. Dalam adat jawa manapun, ketiga prosesi ini akan selalu dilaksanakan serta dilakukan karena inti dari prosesi resepsi pernikahan adat jawa adalah penyerahan kedua mempelai pengantin kepada kedua keluarga.
Artikel ini adalah murni se pengetahuan saya sebagai seorang pamong desa/kalurahan yang setiap kali melakukan prosesi resepsi pernikahan adat jawa selalu melaksanakan ketiga proses diatas.
Apabila terdapat beberapa perbedaan dalam penafsiran ataupun pelaksanaan,hal tersebut murni sebagai salah satu keunikan serta kearifan lokal masing-masing wilayah seperti peribahasa dalam filosofi jawa yaitu "mowo desa mowo coro, mowo negoro mowo toto" yang artinya di setiap wilayah (desa/negara) akan memiliki cara serta aturan main masing-masing dalam menata kehidupan sosialnya.