-->

Contoh Proposal Program Bantuan Khusus (Prokhus) UMKM

Program Khusus (Prokhus) Kewirausahaan Sosisal Untuk Bantuan Modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan program bantuan dari Pemerintah yang ditujuakan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Program khusus tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu stimulan para pelaku UMKM yang ada.

Contoh Proposal Prokus UMKM
image : https://www.pajak.com/

Dua syarat yang harus dipenuhi dalam Prokhus tersebut, diantaranya adalah :


1. Warga Negara Republik Indonesia , dibuktikan dengan melampirkan fotocopy Kartu tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
2. Memiliki Usaha yang telah berjalan, dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Pemerintah Desa setempat.

Setelah dua syarat tersebut telah dipenuhi, langkah selanjutnya dalam mengajukan bantuan stimulan Prokhus adalah dengan membuat sebuah proposal. Proposal yang dibuat ditujukan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) C.q Ditjen Pemberdayaan Sosial. Proposal Prokhus tersebut harus mendapatkan cap dan tanda tangan dari Kepala Desa / Lurah setempat.

Dibawah ini adalah contoh proposal Prokhus Kewirausahaan Sosial Untuk Bantuan Modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang dapat kalian gunakan ketika akan mengajukan bantuan tersebut.

Link Download :

Proposal Prokhus
LihatTutupKomentar