-->

Wajib Paham, 4 Bantuan Pemerintah ini diberikan rutin setiap tahun

Setiap tahunnya Pemerintah Republik Indonesia memberikan banyak sekali jenis bantuan yang ditujukan kepada warga masyarakat. Bantuan tersebut diberikan kepada warga masyarakat untuk menjadi stimulant agar dapat meningkatkan kesejahteraan penerimanya,
Beberapa jenis bantuan diberikan kepada masyarakat dalam wujud uang tunai, bahan makanan ataupun dalam bentuk bahan material bangunan.

image : google.com

Tingginya angka kemiskinan yang ada di wilyaah pedesaan dan pelosok tanah air ini, menjadikan pemerintah desa/kalurahan sebagai ujung tombak dalam menentukan penerima serta bertanggungjawab langsung dalam menyalurkan bantuan tersebut.

Lantas, bantuan apa saja yang diberikan oleh pemerintah dan ditujukan kepada masyarakat setiap tahunnya?Dibawah ini adalah beberapa contoh bantuan yang diberikan kepada masyarakat pedesaan melalui Pemerintah Desa/Kalurahan :

1.    Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DDs)

Imbas dari Pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun silam, menjadikan beberapa pelaku usaha yang ada di Indonesia mengalami kelumpuhan. Tak terkecuali di pedesaan, banyak warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena terkena PHK serta banyak pelaku UMKM yang mengalami kebangkrutan dan tidak bisa memulai usahanya kembali.

Berangkat dari hal tersebut, sampai di awal tahun 2024 ini Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau yang disingkat dengan BLT DDs masih diberikan oleh pemerintah Desa/Kalurahan kepada warga masyarakat dengan besaran Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) dan diterimakan dalam bentuk uang tunai untuk setiap bulannya.

Bantuan tersebut diberikan kepada warga masyarakat yang terkena imbas langsung dari Pandemi Covid-19 serta tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti PKH, Penerima Beras CPP dan bantuan lainnya.

2.    Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan atau yang disingkat dengan (PKH) adalah bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada keluarga yang tergolong kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus agar penerima manfaat dari program ini dapat lebih meningkat kesejahteraannya.

Lebih jauh, PKH sendiri saat ini lebih terfokus kepada keluarga yang memiliki anak sekolah atau terdapat lansia didalam keluarga tersebut. Tujuan utama dari PKH adalah membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan anak sekolah serta mencukupi kebutuhan para lansia.

Oleh karena itu, dalam setiap bulannya penerima manfaat PKH mendapat sejumlah uang tunai yang ditujukan kepada anak sekolah, serta uang tunai yang harus dibelanjakan di warung /toko yang telah ditentukan untuk mencukupi kebutuhan pokok atau makanan dari para lansia.

3.    BEDAH RUMAH

Program Rumah Tidak Layak Huni atau biasa disebut dengan RTLH merupakan salah satu kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa/kalurahan setempat untuk setiap tahunnya. Program ini, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat dari segi kepemilikan tempat tinggal.

Besaran nominal yang diberikan kepada masyarakat untuk melaksanakan program RTLH bervariasi, ditentukan berdasarkan ketersediaan keuangan yang ada di masing-masing Desa. Program RTLH sendiri menyasar warga masyarakat yang telah memiliki bangunan rumah namun belum terbangun secara permanen.

Pelaksanaan program bantuan RTLH sendiri tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, akan tetapi diberikan dalam wujud bahan material/bangunan. Harapan dari program ini adalah, penerima manfaat dapat memiliki bangunan rumah tinggal yang layak huni.

4.    JAMBANISASI

Sama halnya dengan program Rumah Tidak Layak Huni, Jambanisasi merupakan salah satu program pemerintah desa yang wajib dilaksanakan di setiap tahun anggaran.Program ini menyasar warga masyarakat yang belum memiliki jamban sehat. Tujuan utama dari pelaksanaan program jambanisasi adalah agar kesehatan warga masyarakat dapat lebih terjaga dengan tidak membuang kotoran di sembarang tempat. Program Jambanisasi sendiri dilaksanakan dengan memberikan sejumlah bahan material/bangunan kepada warga masyarakat.

Demikianlah beberapa program bantuan dari pemerintah yang sampai awal tahun 2024 ini masih diberikan dan dilaksanakan oleh pemerintah. Apabila kalian ingin mendapatkan bantuan diatas, kalian dapat mencari informasi di kantor desa/kalurahan setempat.
LihatTutupKomentar